STIM LPI Makassar Gelar Diskusi Bersama Verifikator SPMI Dikti Dr. Ir. Abdul Mail Mury, MT., IPM., ASEAN Eng.

Makassar – Pada hari libur yang cerah, STIM LPI Makassar memanfaatkan waktu dengan mengundang Verifikator SPMI Dikti, Dr. Ir. Abdul Mail Mury, MT., IPM., ASEAN Eng. untuk berdiskusi mengenai dokumen standar mutu, pengisian SPMI Dikti, dan persiapan implementasi Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua UPM STIM LPI Makassar, Dr. Nurdin Latif, S.E., M.Si, Sekretaris UPM Meldilianus N.J. Lenas, S.M., M.M serta anggota UPM lainnya.

Dalam acara yang berlangsung hangat ini, Dr. Mail memberikan berbagai penjelasan dan panduan mengenai standar mutu yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk pengisian SPMI Dikti. Ia juga menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi implementasi Permendikbud 53/2023, yang akan membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Dr. Nurdin Latif, Ketua UPM STIM LPI Makassar, menyambut baik kehadiran Dr. Mail dan berharap bahwa diskusi ini dapat memberikan pencerahan dan meningkatkan kualitas dokumen standar mutu yang sedang disusun. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di STIM LPI Makassar, dan arahan dari Dr. Mail sangat membantu dalam mencapai tujuan tersebut,” ujar Dr. Nurdin.

Sekretaris UPM, Meldilianus N.J. Lenas, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan verifikator SPMI Dikti. “Ini adalah langkah penting bagi kami untuk memastikan bahwa semua prosedur dan dokumen yang kami siapkan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Anggota UPM lainnya juga aktif berpartisipasi dalam diskusi, mengajukan berbagai pertanyaan seputar implementasi standar mutu dan mekanisme pengisian SPMI Dikti. Dengan semangat kolaboratif, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen STIM LPI Makassar dalam memberikan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi terbaru.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan komitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di STIM LPI Makassar.

SOSIALISASI PROGRAM BANTUAN PEMBINAAN SPMI TAHUN 2024 OLEH DIREKTORAT PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN

Menindaklanjuti surat nomor: 2937/E2/DT.02.04/2024 perihal penawaran program bantuan pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Perguruan Tinggi Tahun 2024, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi mengadakan sosialisasi pada hari Jumat, 17 Mei 2024. Kegiatan ini dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Sri Suning Kusumawardani, Tim Kerja SPMI, serta perwakilan dari perguruan tinggi se-Indonesia.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mendalam mengenai program bantuan pembinaan SPMI yang dirancang untuk membantu perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas sistem penjaminan mutu internal mereka. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa perguruan tinggi di Indonesia mampu bersaing secara global dengan meningkatkan standar mutu pendidikan mereka.

Dalam sambutannya, Sri Suning Kusumawardani menekankan pentingnya implementasi SPMI yang kuat dan berkelanjutan di setiap perguruan tinggi. Beliau menyatakan bahwa dengan adanya program bantuan ini, diharapkan perguruan tinggi dapat lebih mudah mengakses sumber daya dan dukungan yang diperlukan untuk mengembangkan sistem penjaminan mutu internal yang efektif.

Tim Kerja SPMI kemudian memberikan pemaparan detail mengenai program bantuan pembinaan ini, termasuk mekanisme pendaftaran, kriteria seleksi, dan jenis dukungan yang akan diberikan. Mereka juga menjelaskan bagaimana perguruan tinggi dapat memanfaatkan bantuan ini untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem penjaminan mutu mereka.

Para peserta yang terdiri dari perwakilan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia turut berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan terkait implementasi SPMI di institusi masing-masing serta bagaimana program bantuan ini dapat membantu mereka dalam mencapai standar mutu yang lebih tinggi.

Sosialisasi melalui Zoom Meeting ini berjalan dengan lancar dan efektif, memungkinkan interaksi yang produktif antara para peserta dan narasumber meskipun dilakukan secara daring. Para peserta mengapresiasi inisiatif Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dalam menyelenggarakan kegiatan ini, yang memberikan pemahaman lebih jelas mengenai program bantuan pembinaan SPMI.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perguruan tinggi di Indonesia semakin siap untuk mengimplementasikan dan meningkatkan sistem penjaminan mutu internal mereka. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan berkomitmen untuk terus mendukung perguruan tinggi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan melalui berbagai program dan inisiatif yang relevan.

SOSIALISASI PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 53 TAHUN 2023 DI HOTEL CLARO MAKASSAR

Sehubungan dengan terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, yang merupakan transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, LLDIKTI Wilayah IX menyelenggarakan sosialisasi regulasi tersebut pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, bertempat di Hotel Claro Makassar.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para pejabat tinggi dan pemangku kepentingan di dunia pendidikan tinggi, termasuk Kepala LLDIKTI dari Wilayah I hingga XVI, Dirjen DIKTI Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc., perwakilan BAN-PT Prof. Agus Setyo Muntohar, Ph.D (Eng), Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Dr. Abd. Kahar, M.Pd., Inspektur Jenderal Masrul Latif, serta para ketua yayasan dan pimpinan perguruan tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Dirjen DIKTI Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc. menyampaikan pentingnya transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan tinggi Indonesia. Beliau menekankan bahwa Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh perguruan tinggi di Indonesia memenuhi standar mutu yang lebih tinggi dan relevan dengan perkembangan global.

Prof. Agus Setyo Muntohar, Ph.D (Eng) dari BAN-PT juga memberikan pemaparan tentang mekanisme dan implikasi akreditasi yang diatur dalam regulasi baru ini. Ia menjelaskan bagaimana proses akreditasi akan dilakukan secara lebih transparan dan berbasis pada capaian mutu yang terukur, sehingga dapat mendorong perguruan tinggi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitasnya.

Kepala Puslapdik Dr. Abd. Kahar, M.Pd. dan Inspektur Jenderal Masrul Latif turut memberikan pandangan mereka mengenai dukungan dan pengawasan yang akan dilakukan untuk memastikan implementasi regulasi ini berjalan dengan baik di lapangan. Mereka menegaskan bahwa sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Para ketua yayasan dan pimpinan perguruan tinggi yang hadir menyambut baik sosialisasi ini. Mereka menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dengan sebaik-baiknya di institusi masing-masing. Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang regulasi baru dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memenuhi standar yang ditetapkan. Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan mendapat respon positif dari seluruh peserta. LLDIKTI Wilayah IX berkomitmen untuk terus mendukung perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai program dan kegiatan yang relevan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perguruan tinggi di Indonesia dapat semakin siap menghadapi tantangan dan tuntutan global dalam dunia pendidikan tinggi.

PROGRAM PERCEPATAN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI OLEH BAN-PT DI HOTEL NOVOTEL TANGERANG

Dalam rangka implementasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melaksanakan program Percepatan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) pada Tahun Anggaran 2024. Program ini diselenggarakan pada tanggal 18-19 Maret 2024 di Hotel Novotel Tangerang dan diikuti oleh 65 kampus dari seluruh Indonesia.

Program Percepatan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) ini bertujuan untuk mempercepat proses akreditasi institusi perguruan tinggi di seluruh Indonesia, sehingga mereka dapat segera memperoleh status akreditasi yang sesuai dengan standar nasional. Pelaksanaan program ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa perguruan tinggi di Indonesia terus meningkatkan kualitas pendidikan dan manajemennya sesuai dengan regulasi terbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan dan perwakilan dari 65 kampus yang telah lolos seleksi untuk mengikuti program APT. Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan dan bimbingan intensif terkait proses akreditasi, penyiapan dokumen, dan evaluasi kinerja institusi berdasarkan standar yang ditetapkan oleh BAN-PT.

Salah satu hasil utama dari program ini adalah setiap peserta APT langsung menerima Surat Keputusan (SK) akreditasi institusi. Hal ini memberikan kepastian dan legalitas bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan operasionalnya dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan yang mereka tawarkan.

Ketua Dewan Eksekutif BAN-PT menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen BAN-PT untuk terus mendukung perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan tata kelola. Ia juga menekankan pentingnya akreditasi sebagai alat ukur yang objektif untuk menilai dan meningkatkan kualitas perguruan tinggi.

Para peserta mengapresiasi program Percepatan Akreditasi Perguruan Tinggi ini, karena memberikan kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh status akreditasi. Mereka juga menyatakan bahwa program ini sangat membantu dalam memahami lebih dalam tentang proses akreditasi dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan terselenggaranya program ini, diharapkan perguruan tinggi di Indonesia dapat terus meningkatkan kualitasnya secara berkelanjutan dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. BAN-PT berencana untuk terus melanjutkan dan mengembangkan program serupa di masa mendatang guna mendukung visi pendidikan tinggi Indonesia yang unggul dan berdaya saing global.

PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL SPMI PERGURUAN TINGGI AKADEMIK LINGKUP LLDIKTI WILAYAH IX SULTANTARA DI UNIVERSITAS MEGARIZKY MAKASSAR

Dalam upaya peningkatan mutu perguruan tinggi melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), LLDIKTI Wilayah IX menyelenggarakan Pelatihan Audit Mutu Internal SPMI Perguruan Tinggi Akademik. Acara ini berlangsung pada tanggal 4-5 Desember 2023 di Universitas Megarizky Makassar dan dihadiri oleh perwakilan dari sekitar 45 kampus di wilayah tersebut.

Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen LLDIKTI Wilayah IX untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para auditor mutu internal perguruan tinggi dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan audit mutu internal secara efektif dan efisien.

STIM LPI Makassar turut berpartisipasi dalam pelatihan AMI dan saat ini memiliki auditor mutu internal perguruan tinggi yang siap menjalankan tugasnya untuk memastikan penerapan SPMI yang optimal di kampus tersebut. Keberadaan auditor ini merupakan langkah strategis dalam memastikan peningkatan mutu pendidikan dan pencapaian standar yang telah ditetapkan.

Selama dua hari pelatihan, para peserta diberikan berbagai materi dan praktik terkait audit mutu internal, termasuk metodologi audit, standar audit mutu, dan teknik-teknik pelaporan hasil audit. Pelatihan ini dipandu oleh para ahli dan praktisi berpengalaman di bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi, sehingga peserta dapat memperoleh wawasan dan pengalaman yang komprehensif.

Kehadiran perwakilan dari sekitar 45 kampus di wilayah LLDIKTI Wilayah IX menunjukkan antusiasme dan keseriusan perguruan tinggi dalam meningkatkan sistem penjaminan mutu internal mereka. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan setiap auditor mutu internal mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi di masing-masing institusi.

Acara ini mendapat apresiasi yang tinggi dari seluruh peserta. Mereka menyatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses audit mutu internal. LLDIKTI Wilayah IX berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa di masa mendatang, guna mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Dengan pelatihan ini, diharapkan perguruan tinggi di wilayah LLDIKTI Wilayah IX dapat terus meningkatkan kualitasnya melalui penerapan SPMI yang lebih efektif dan efisien, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.

BIMBINGAN TEKNIS PENGUATAN SISTEMPENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) BAGI PERGURUAN TINGGI DI LLDIKTI WILAYAH IX

Pada tanggal 7 Oktober 2023, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Fatimah Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi tuan rumah acara Bimbingan Teknis Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal bagi Perguruan Tinggi di wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting dan perwakilan dari berbagai perguruan tinggi di wilayah tersebut.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, ST., MT., Dr. Ir. Sri Gunani Partiwi, M.T., Kepala LLDIKTI Wilayah IX yang diwakili oleh Syahruddin, ST., serta Dr. Ir. Setyo Pertiwi, M.Agr. Kegiatan ini merupakan upaya Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi untuk meningkatkan mutu program studi di perguruan tinggi melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dalam sambutannya, Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani menekankan pentingnya penerapan SPMI dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Ia juga mengapresiasi komitmen setiap perguruan tinggi yang telah mengutus perwakilan mereka untuk mengikuti bimbingan teknis ini.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai perguruan tinggi di wilayah LLDIKTI Wilayah IX. STIM LPI Makassar, mengutus Meldilianus N J Lenas, S.M., M.M., yang menjabat sebagai Sekretaris Unit Penjaminan Mutu. Kehadiran perwakilan dari berbagai institusi ini menunjukkan semangat dan keseriusan dalam mengimplementasikan sistem penjaminan mutu demi meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing perguruan tinggi.

Bimbingan teknis ini mencakup berbagai materi terkait penguatan SPMI, termasuk strategi, mekanisme, dan best practices yang dapat diterapkan di masing-masing perguruan tinggi. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan setiap perguruan tinggi dapat lebih efektif dalam menjalankan sistem penjaminan mutu internal, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas lulusan dan daya saing institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Acara ini berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari seluruh peserta. Melalui kegiatan seperti ini, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan berharap dapat terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di wilayah LLDIKTI Wilayah IX.

SELAMAT DATANG

Selamat datang di situs Unit Penjaminan Mutu (UPM) STIM-LPI Makassar. Situs ini berisi informasi, dokumentasi, dan arsip terkait kegiatan UPM STIM-LPI Makassar.
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi adalah program penting yang wajib dilaksanakan oleh semua institusi pendidikan tinggi, sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
UPM STIM-LPI Makassar bertugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan akademik dan non-akademik untuk menjamin mutu Tridarma (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat). Unit ini juga bertanggung jawab melaksanakan audit internal terhadap semua kegiatan tersebut.
Dengan adanya Sistem Penjaminan Mutu, diharapkan tercipta akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, serta mewujudkan tata kelola yang baik di STIM-LPI Makassar.

Ketua UPM STIM LPI Makassar, Dr. Nurdin Latif, S.E., M.Si.